BAB 1
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pada
awalnya OKI berdiri karena konflik Israel-Palestina dan menurut DK PBB yang dapat menyelesaikannya adalah OKI yang mana diberikan peluang untuk melaksanakan intervensi
kemanusiaan. Dalam hal ini, OKI berupaya membuat koalisi kemanusiaan internasional yang
terdiri atas negara-negara yang memiliki kemampuan militer untuk melakukan
interveasi kemanusiaan.
Saat ini
OKI beranggotakan 57 negara dan 37 peninjau, yang terdiri dari komunitas Muslim
dan Organisasi Internasional. Anggota-anggota OKI terdiri dari Negara-negara
berdaulat, bukannya para pemuka Islam (seperti halnya dengan Rabitah Alam Islami). Tujuan pendirian
OKI adalah memajukan perdamaian dan keamanan dunia muslim secara
garis besar. Sedangkan secara khusus, OKI bertujuan pula untuk memperkokoh
solidaritas Islam diantara negara anggotanya, memperkuat kerjasama dalam bidang
politik, ekonomi, sosial, budaya dan iptek.
Belakangan
ini situasi yang suram sedang terjadi di sejumlah negara-negara Muslim. Salah
satunya yaitu dimana Suriah dalam pergolakan pemberontakan terhadap pemerintah
Presiden Bashar Al-Assad, yang berupaya meredam pemberontakan dengan kekerasan yang
telah mendorong ribuan warga sipil dari rumah mereka, sehingga banyak dari
mereka mengungsi ke negara tetangga Suriah.
Pemberontakan Suriah 2011-2012 adalah sebuah konflik kekerasan internal
yang sedang berlangsung di Suriah. Ini adalah bagian dari Musim
Semi Arab yang lebih luas,
gelombang pergolakan di seluruh Dunia Arab. Demonstrasi publik dimulai pada
tanggal 26 Januari 2011, dan berkembang menjadi pemberontakan nasional. Para
pengunjuk rasa menuntut pengunduran diri Presiden Bashar al-Assad, penggulingan
pemerintahannya, dan mengakhiri hampir lima dekade pemerintahan Partai Ba'ath.
Pemerintah Suriah mengerahkan Tentaranya untuk memadamkan pemberontakan
tersebut, dan beberapa kota yang terkepung. Menurut saksi, tentara yang menolak
untuk menembaki warga sipil dieksekusi oleh tentara Suriah. Pemerintah Suriah
membantah laporan pembelotan, dan menyalahkan "gerombolan bersenjata"
untuk menyebabkan masalah pada akhir 2011, warga sipil dan tentara pembelot membentuk
unit pertempuran yang memulai kampanye pemberontakan melawan Tentara Suriah.
Oleh karena itu OKI diharapkan mampu
menetapkan agenda dan langkah konkret untuk mendorong penyelesaian
berbagai permasalahan yang dihadapi umat saat ini.
1.2. Rumusan
Masalah
1)
Apa itu
Organisasi Konferensi Islam (OKI)?
2)
Bagaimana
peran Organisasi Konferensi Islam dalam dunia Hubungan Internasional?
3)
Bagaimana
tindakan Organisasi Konferensi Islam dalam mengatasi masalah yang terjadi di Suriah?
1.3.
Kerangka Teori
Dalam
menganalisa langkah yang di ambil OKI dalam menangani masalah konflik yang
terjadi di Suriah, kami akan menggunakan pendekatan rezim. Dimana dengan pendekatan rezim memungkinkan kita
untuk menganalisis proses dan dinamika perkembangan organisasi dan
bagaimana organisasi internasional yang efektif mempengaruhi negara. Analisis
pusatnya adalah bagaimana para anggota memenuhi kepatuhan dan ketaatan yang
diperlukan untuk mempertahankan norma, aturan, dan prinsip-prinsip organisasi. Objek keprihatinan analisis pada apa dampak proses
pengambilan keputusan kepada anggota negara. Ini juga termasuk faktor dan
variabel sampai sejauh mana keputusan tersebut mempengaruhi perubahan kebijakan
di dalam rezim itu sendiri. Untuk mempelajari lembaga – lembaga politik di sini
dapat digunakan sebuah analogi yakni pendekatan “kotak hitam (black box)” yang
melihat lembaga – lembaga politik seolah – olah sebuah kotak hitam sebuah
pesawat yang mana kita bisa melihat apa yang terjadi di luar kotak tersebut
namun tidak untuk mengetahui apa yang terjadi di dalam kotak hitam itu sendiri.
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1.
Organisasi Konferensi Islam (OKI)
Organisasi
Konferensi Islam (OKI) merupakan organisasi internasional non militer yang didirikan
di Rabat,Maroko pada tanggal 25 September 1969. Dipicu oleh peristiwa
pembakaran Mesjid Al Aqsha yang terletak di kota Al Quds (Jerusalem) pada
tanggal 21 Agustus 1969 telah menimbulkan reaksi keras dunia, terutama dari
kalangan umat Islam. Saat itu dirasakan adanya kebutuhan yang mendesak untuk
mengorganisir dan menggalang kekuatan dunia Islam serta mematangkan sikap dalam
rangka mengusahakan pembebasan Al Quds.
Atas prakarsa Raja Faisal dari Arab Saudi dan Raja Hassan
II dari Maroko, dengan Panitia Persiapan yang terdiri dari Iran, Malaysia,
Niger, Pakistan, Somalia, Arab Saudi dan Maroko, terselenggara Konperensi
Tingkat Tinggi (KTT) Islam yang pertama pada tanggal 22-25 September 1969 di
Rabat, Maroko. Konferensi ini merupakan titik awal bagi pembentukan Organisasi
Konferensi Islam (OKI).
I.
Latar Belakang Didirikannya OKI
Secara umum latar belakang
terbentuknya OKI sebagai berikut :
1. Tahun 1964 : Pada Konferensi Tingkat
Tinggi (KTT) Arab di Mogadishu timbul suatu ide untuk menghimpun kekuatan Islam
dalam suatu wadah internasional.
2. Tahun 1965 : Diselenggarakan Sidang
Liga Arab sedunia di Jeddah Saudi Arabia yang mencetuskan ide untuk menjadikan
umat Islam sebagai suatu kekuatan yang menonjol dan untuk menggalang
solidaritas Islamiyah dalam usaha melindungi umat Islam dari zionisme
khususnya.
3. Tahun 1967 : Pecah Perang Timur
Tengah melawan Israel. Oleh karenanya solidaritas Islam di negara-negara Timur
Tengah meningkat.
4. Tahun 1968 : Raja Faisal dari Saudi
Arabia mengadakan kunjungan ke beberapa negara Islam dalam rangka penjajagan
lebih lanjut untuk membentuk suatu Organisasi Islam Internasional.
5. Tahun 1969 : Tanggal 21 Agustus 1969
Israel merusak Mesjid Al Agsha. Peristiwa tersebut menyebabkan memuncaknya
kemarahan umat Islam terhadap Zionis Israel.
Seperti telah disebutkan
diatas, Tanggal 22-25 September 1969 diselenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi
(KTT) negara-negara Islam di Rabat, Maroko untuk membicarakan pembebasan kota
Jerusalem dan Mesjid Al Aqsa dari cengkeraman Israel. Dari KTT inilah OKI
berdiri.
II.
Tujuan Didirikannya OKI
Secara
umum tujuan didirikannya organisasi tersebut adalah untuk mengumpulkan bersama
sumber daya dunia Islam dalam mempromosikan kepentingan mereka dan
mengkonsolidasikan segenap upaya negara tersebut untuk berbicara dalam satu
bahasa yang sama guna memajukan perdamaian dan keamanan dunia muslim. Secara
khusus, OKI bertujuan pula untuk memperkokoh solidaritas Islam diantara negara
anggotanya, memperkuat kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya
dan iptek.
Pada
Konferensi Tingkat Menteri (KTM) III OKI bulan February 1972, telah diadopsi
piagam organisasi yang berisi tujuan OKI secara lebih lengkap, yaitu :
A. Memperkuat/memperkokoh :
1.
Solidaritas diantara negara anggota;
2.
Kerjasama dalam bidang politik, ekonomi,
sosial, budaya dan iptek.
3.
Perjuangan umat muslim untuk melindungi
kehormatan kemerdekaan dan hak- haknya.
B. Aksi bersama untuk :
1.
Melindungi tempat-tempat suci umat Islam;
2.
Memberi semangat dan dukungan kepada rakyat
Palestina dalam memperjuangkan haknya dan kebebasan mendiami daerahnya.
C. Bekerjasama untuk :
1.
menentang diskriminasi rasial dan segala
bentuk penjajahan;
2.
menciptakan suasana yang menguntungkan dan
saling pengertian diantara negara anggota dan negara-negara lain.
III.
Prinsip OKI
Untuk
mencapai tujuan diatas, negara-negara anggota menetapkan 5 prinsip, yaitu:
1.
Persamaan mutlak antara negara-negara anggota
2.
Menghormati hak menentukan nasib sendiri,
tidak campur tangan atas urusan dalam negeri negara lain.
3.
Menghormati kemerdekaan, kedaulatan dan
integritas wilayah setiap negara.
4.
Penyelesaian setiap sengketa yang mungkin
timbul melalui cara-cara damai seperti perundingan, mediasi, rekonsiliasi atau
arbitrasi.
5.
Abstein dari ancaman atau penggunaan
kekerasan terhadap integritas wilayah, kesatuan nasional atau kemerdekaan
politik sesuatu negara.
1. Afganistan
2. Aljazair
3. Chad
4. Mesir
5. Guinea
6. Indonesia
7. Iran
8. Yordania
9. Kuwait
10. Lebanon
11. Libya
12. Malaysia
13. Mali
14. Mauritania
15. Maroko
16. Niger
17. Pakistan
18. Palestina
19. Arab Saudi
20. Yaman
21. Senegal
22. Sudan
23. Somalia
24. Tunisia
25. Turki
26. Bahrain
27. Oman
28. Qatar
29. Suriah
30.
Uni Emirat Arab
31. Sierra Leone
32. Bangladesh
33. Gabon
34. Gambia
35. Guinea-Bissau
36. Uganda
37. Burkina Faso
38. Kamerun
39. Komoro
40. Irak
41. Maladewa
42. Djibouti
43. Benin
44. Brunei
45. Nigeria
46. Albania
47. Azerbaijan
48. Kirgizstan
49. Tajikistan
50. Turkmenistan
51. Mozambik
52. Kazakhstan
53. Uzbekistan
54. Suriname
55. Togo
56. Guyana
57. Pantai Gading
V.
Peranan OKI
Melihat latar belakang terbentuknya OKI, terdapat kesan
bahwa organisasi ini bersifat dan bersikap lebih melayani kepentingan Arab dan
Timur Tengah. Kesan tersebut tidak dapat dipungkiri sepenuhnya, karena :
1.
Salah satu persoalan dan kemelut dunia yang
menjadi perhatian masyarakat internasional terjadi dikawasan Arab dan Timur
Tengah.
Dalam OKI persoalan Timur Tengah dan Palestina terlihat
lebih menonjol karena terkait di dalamnya pembicaraan dan desakan yang
bernafaskan kepentingan agama dan umat Islam seluruh dunia. Perlu diingat bahwa
hampir separuh dari negara anggota OKI adalah negara-negara Arab.
VI.
Pedoman OKI dalam Mengambil Kebijakan
1.
Persamaan penuh antara sesama anggota OKI
2. Penghormatan
terhadap kebijaksanaan dalam negeri dan tidak melakukan intervensi dalam negeri
anggota OKI
3.
Penghormatan atas kedaulatan, kemerdekaan,
dan pemerintahan negara anggota OKI
4. penyelesaian
konflik internal anggota OKI ditempuh secara damai melalui perundingan,
penengahan, teguran, dan arbitrasi
5. Larangan
sesama anggota OKI menggunakan kekuatan militer atau intimidasi militer yang
dapat memecah belah persatuan, kedaulatan tanah air, dan kebebasan
politiknya
VII. Struktural Lembaga OKI
Di dalam struktural OKI terdapat lima
lembaga, antara lain:
a.
Lembaga Asasi
- Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) yang dihadiri oleh pemimpin/kepala pemerintahan
setiap anggota OKI. Lembaga ini menempati kedudukan tertinggi dalam
struktural organisasi. Bertugas menentukan strategi khusus yang terkait
masalah politik maupun keberlangungan organisasi. KTT diadakan setiap tiga
tahun sekali. Hingga kini terhitung sepuluh KTT yang sudah
dilaksanakan.
- Konferensi Menlu Anggota OKI yang diselenggarakan tiap
satu tahun sekali. Konferensi yang dilaksanakan November 2006 kemarin di
New York, AS. merupakan pertemuan ke-28 sejak OKI didirikan. Bertugas
merumuskan kebijakan tahunan OKI yang berkaitan dengan perkembangan
terkini setiap anggota, sekaligus melakukan evaluasi umum terhadap
pelaksanaan program pada tahun sebelumnya.
- Sekretariat Jenderal/Umum. Lembaga ini menempati
kedudukan ketiga tertinggi dalam struktural organisasi, sebab perannya
sebagai lembaga pelaksana. Berperan membantu realisasi program kerja
lembaga khusus maupun afiliasi. Adapun posisi Sekretaris Jendral (Sekjen)
OKI sekarang dijabat oleh Akmeledin Ahsanoglu dari Turki dengan masa tugas
selama empat tahun.
- Mahkamah Pengadilan Islam Internasional. Lembaga
kehakiman ini dibentuk pada KTT OKI ketiga, beranggotakan tujuh perwakilan
dari negara anggota yang dipilih pada Konferensi Menlu OKI. Bertugas
meluruskan kekeliruan persepsi anggota OKI secara umum maupun khusus,
serta mengeluarkan fatwa terkait permasalahan hukum setelah mendapat
persetujuan dari KTT dan Konferensi Menlu.
b.
Komisi Umum
- Komisi Al Quds. Dibentuk dalam Konferensi Menlu OKI
keenam di Jedah, 1975. Pada konferensi kesepuluh, Kesultanan Maroko
ditetapkan sebagai kepala komisi. Komisi Al Quds beranggotakan 16 negara:
Maroko, Indonesia, Yordania, Suria, Lebanon, Mesir, Pakistan, Nigeria,
Arab Saudi, Irak, Palestina, Mauritania, Banglades, Iran, Senegal, dan
Genea. Bertugas memantau kondisi Al Quds, mengawasi berbagai kesepakatan
terkait masalah Al Quds dalam konferensi OKI atau kesepakatan dengan
negara di luar OKI, menjalin kerja sama dengan badan internasional yang
berkomitmen menjaga Al Quds, dan mengajukan usulan kepada anggota OKI atau
lembaga terkait menyikapi perkembangan Al Quds terkini.
- Komisi Permanen Pers dan Kebudayaan. Dibentuk dalam KTT
OKI ketiga di Mekah, Arab Saudi Januari 1981. Tahun 1999 telah diadakan
lima kali pertemuan. Komisi ini diketuai Senegal dan bermarkas di Dakkar,
Senegal. Bertugas menyiarkan informasi akurat terkait problematika dunia
Islam, lebih spesifik lagi masalah Palestina dan Al Quds dalam rangka mem-back
up informasi subyektif yang mendiskreditkan Islam dan kaum Muslimin.
- Komisi Permanen Bidang Ekonomi dan Perdagangan.
Dibentuk pada KTT ketiga di Mekah, 1981. Komisi ini dikepalai oleh Turki
dan bermarkas di Ankara, Turki. Bertugas melaksanakan keputusan KTT maupun
Konferensi Menlu yang menyangkut ekonomi dan perdagangan. Menindaklanjuti
upaya pengucuran dana bantuan kepada anggota OKI demi mewujudkan
kesejahteraan umum.
- Komisi Permanen Bidang Iptek. Dibentuk pada KTT OKI
ketiga di Mekah, 1981. bertugas melaksanakan kesepakatan bersama terkait
masalah Iptek, sekaligus membahas sarana efektif untuk saling membantu
antara anggota OKI dalam rangka memajukan bidang ini. Komisi Iptek
dikepalai Pakistan dan bermarkas di Islamad, Pakistan.
- Komisi Islam yang Menangani Bidang Ekonomi, Sosial, dan
Budaya. Dibentuk pada Konferensi Menlu OKI di Istanbul, Turki 1976.
Berfungsi sebagai lembaga sentral bagi lembaga-lembaga cabang dalam tubuh
OKI. Bisa mengajukan usulan kepada KTT maupun Konferensi Menlu terkait
masalah ekonomi, sosial-budaya, serta melaksanakan rekomendasi dalam KTT
dan Konferensi Menlu OKI.
c. Lembaga Cabang yang Berbentuk Yayasan
1. Pusat
riset statistik, ekonomi, sosial, dan training yang bermarkas di Trebles
2. Pusat
riset sejarah, seni, dan budaya Islam yang bermarkas di Istanbul
3. Markas
Islam Menangani bakat, keahlian, dan riset yang bermarkas di Daka
4. Markas
Islam untuk pengembangan perdagangan yang bermarkas di Mekah
5. Lembaga
fikih Islam yang bermarkas di Jedah
6. Komite
Internasional Pemeliharaan Warisan Budaya Islam bermarkas di Istanbul
7. Dewan
permanen kas solidaritas Dunia Islam
8. Universitas
Islam di Nigeria
9. Universitas Islam di Uganda
d. Yayasan Khusus
1.
Organisasi Islam bidang pendidikan, ilmu dan budaya di Fas, Islamabad
2.
Organisasi radio internasional Islam di Jedah
3.
Kantor berita Islam Internasional di Jedah
4.
Bank Pembangunan Islam di Jedah
e. Yayasan yang Beafiliasi
dengan OKI
1. Kamar
Dagang dan Industri Islam bermarkas di Karachi
2. Organisasi
Islam Bidang Ibukota negara dan kota bermarkas di Mekah
3. Asosiasi
Islam Riyadh Bidang Kompetisi bermarkas di Riyadh
4. Komite
Islam Bidang Bulan Sabit Internasional bermarkas di Ban ghazi, Maroko
5. Persatuan
Islam untuk Kepemilikan Kapal bermarkas di Mekah
6. Persatuan
Keguruan Sekolah Arab dan Islam Internasional bermarkas di Jedah
7. Persatuan
Bank Islam Internasional bermarkas di Kairo.
2.2. Peran OKI dalam Dunia Hubungan Internasional
OKI Sebagai organisasi internasional
yang awalnya lebih banyak menekankan pada masalah politik, terutama masalah
Palestina, dalam perkembangannya OKI menjelma sebagai suatu organisasi
internasional yang menjadi wadah kerjasama di berbagai bidang seperti sosial
dan budaya. Peranan OKI dalam pengembangan sosial – budaya ini OKI telah
membentuk banyak Badan-Badan Subsider seperti misalnya yang menangani masalah
pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, hukum, kebudayaan, yang tugasnya
hampir menyerupai badan-badan khusus PBB. Diantara badan-badan subsider ini
antara lain adalah: Komisi Internasional Peninggalan Kebudayaan Islam yang
menangani masalah-masalah yang menyangkut pemeliharaan hasil-hasil budaya Islam
yang ada di negara-negara Islam; Akademi Fikih Islam yang bertujuan mempelajari
masalah-masalah yang menyangkut kehidupan "ijtihad" yang berasal dari
tradisi Islam; Komisi Hukum Islam Internasional guna menyumbangkan kemajuan
prinsip-prinsip Hukum Islam beserta kodifikasinya.
Sebaiknya OKI sebagai
forum sosial dan budaya berdasarkan pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) III
OKI bulan February 1972, yang mengadopsi piagam organisasi yang berisi tujuan
OKI secara lebih lengkap diantaranya memberi semangat dan dukungan kepada
rakyat Palestina dalam memperjuangkan haknya dan kebebasan mendiami daerahnya.
Kemudian, membantu perjuangan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan
berdaulat.
Di KTT Luar Biasa OKI
ke-3 di Mekkah, Arab Saudi pada 7-8 Desember 2005 telah mengakomodir keinginan
tersebut dan dituangkan dalam bentuk Macca Declaration dan OIC-years Program of
Actions meliputi restrukturisasi dan reformasi OKI, termasuk perumusan Statuta
OKI baru yang diharapkan dapat dilaksanakan sebelum tahun 2015. OIC 10-years
Program of Actions ini adalah perubahan awal OKI yang tidak hanya memfokuskan
masalah politik tetapi juga ekonomi perdagangan. OIC 10-years Program of
Actions mencakup isu-isu politik dan intelektual, sosial, isu-isu pembangunan,
ekonomi dan ilmu pengetahuan yang diharapkan dapat menjawab kesenjangan
kesejahteraan umat. Dari OIC 10-years Program of Actions semua yang harus
dilakukan OKI diharapkan dapat berlangsung dan tercapai sesuai pada batas
waktunya.
Kemudian adanya KTT OKI
ke-14, 13-14 Maret 2008, Presiden RI menyampaikan dalam pidatonya, diantaranya
potensi kapasitas negara-negara anggota OKI dapat diberdayakan dalam memainkan
perannya dalam upaya memelihara perdamaian dan keamanan global, pemberantasan
kemiskinan dan percepatan pembangunan, hal ini merupakan salah satu yang harus
dilakukan OKI dalam perannya sebagai forum budaya-sosial.
Selain itu, OKI
diharapkan dapat meredam Islamphobia, saat ini pandangan Dunia Islam tertuju
kepada gerakan Islamphobia dan maraknya aksi penistaan terhadap kesucian agama
Islam di Barat. Barat melalui kekuatan medianya mengesankan adanya kesamaan
antara Islam dengan terorisme. Padahal, Islam menolak terorisme dan bahkan
mengajarkan prinsip kasih sayang antara manusia. eran media yang sedemikian
kuat dalam memburukkan wajah Islam ini yang disinggung dalam sidang para
Menteri OKI. Para menteri LN OKI telah menyelesaikan sidangnya di Dushanbe
Tajikistan dan telah menyusun sebuah deklarasi yang semestinya. Namun tidak
seperti yang diharapkan dari OKI, yang diinginkan yaitu tindakan nyata dan
implementasi isi deklarasi itu untuk membantu mengatasi problematika beragam
umat Islam. OKI yang termasuk organisasi internasional sebaiknya tidak bersikap
pasif dan sangat diharapkan muncul sebagai pemain yang berperan besar dalam
hubungan global sebagai tindakan yang harus dilakukan oleh OKI demi dunia
Islam.
2.2. Peran
OKI dalam menangani kasus Suriah
Pemberontakan Suriah 2011-2012 adalah sebuah konflik kekerasan
internal yang sedang berlangsung di Suriah. Ini adalah bagian dari Musim Semi Arab
yang lebih luas, gelombang pergolakan di seluruh Dunia Arab. Demonstrasi publik
dimulai pada tanggal 26 Januari 2011, dan berkembang menjadi pemberontakan
nasional. Para pengunjuk rasa menuntut pengunduran diri Presiden Bashar
al-Assad, penggulingan pemerintahannya, dan mengakhiri hampir lima dekade
pemerintahan Partai Ba'ath. Pemerintah Suriah mengerahkan Tentaranya untuk
memadamkan pemberontakan tersebut, dan beberapa kota yang terkepung. Menurut
saksi, tentara yang menolak untuk menembaki warga sipil dieksekusi oleh tentara
Suriah. Pemerintah Suriah membantah laporan pembelotan, dan menyalahkan
"gerombolan bersenjata" untuk menyebabkan masalah pada akhir 2011, warga sipil dan tentara pembelot membentuk
unit pertempuran yang memulai kampanye pemberontakan melawan Tentara Suriah.
Para
pemberontak bersatu di bawah bendera Tentara Pembebasan Suriah dan berjuang
dengan cara yang semakin terorganisir, namun komponen sipil dari oposisi
bersenjata tidak memiliki kepemimpinan yang terorganisir. Pemberontakan
memiliki nada sektarian, meskipun tidak faksi dalam konflik tersebut telah
dijelaskan sektarianismelah yang memainkan peran utama. Pihak oposisi
didominasi oleh Muslim Sunni, sedangkan angka pemerintah terkemuka adalah Alawit Muslim
Syiah. Assad
dilaporkan didukung oleh Alawi yang didominasi orang Kristen di negara ini.
Langkah OKI dalam mengatasi kasus Suriah
Upaya
dunia untuk mencari akhir dari krisis Suriah belum usai mengingat korban jiwa
yang terus berjatuhan akibat kekerasan mematikan ini. Organisasi Konferensi
Islam (OKI) pun mengambil inisiatif untuk turut serta menjadi bagian dari upaya
mencari solusi demi mengakhiri krisis Suriah. Sebagai langkah konkret OKI akan
pada awalnya berencana menggelar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) khusus untuk
membahas krisis Suriah. KTT OKI yang akan berlangsung di Mekkah, Arab Saudi ini
mengusung sejumlah agenda, di antaranya mencari solusi mengenai Suriah..
Hingga
saat ini kekerasan mematikan terus terjadi di Suriah. Laporan terakhir
menyebutkan pertempuran antara pihak oposisi dan pasukan pemerintah masih
terjadi di Kota Aleppo yang merupakan kota kedua terbesar setelah Damaskus.
Pemerintah Suriah mengklaim pihaknya berhasil merebut Aleppo dari oposisi.
Namun hal ini langsung dibantah oposisi yang mengatakan, pihaknya masih terus
bertahan di Aleppo. Sementara itu dalam pernyataan tertulisnya Presiden Suriah
Bashar al-Assad menegaskan pertempuran adalah jalan menentukan nasib bagi
Suriah.
KTT Organisasi Kerja
Sama Islam (OKI) akhirnya dilaksanakan di Jeddah, Arab Saudi. Sekjen OKI
Ekmeleddin Ihsanoglu menyebut krisis Suriah kini telah membawa negara itu ke
dalam kegelapan. Dalam sambutannya, Ihsanoglu menyinggung rezim Suriah pimpinan
Bashar al-Assad yang disebutnya telah mengabaikan tuntutan rakyat. Pertemuan
yang didasari oleh inisiatif Raja Abdullah ini ditujukan untuk membahas
berbagai persoalan dan kekisruhan yang melanda seluruh Negara Muslim. Hal ini
pun mendapat sambutan baik dari seluruh Negara-negara anggota OKI.
Sekjen OKI Ekmeleddin
Ihsanoglu menyebut inisiatif pertemuan yang digagas Raja Abdullah pertanda
sebuah keoptimisan. Sekira lebih dari 50 Menteri Luar Negeri menghadiri
pertemuan tersebut atas undangan dari Raja Abdullah.
"Inisiatif ini berasal dari keprihatinan Raja Abdullah terhadap
kepentingan umat Islam untuk mengakhiri perpecahan dan, mempromosikan
perdamaian serta menjauhkan pemicu dendam dan konflik," ujar Ihsanoglu.
"Semua orang di
Suriah harus tahu bahwa kebijakan pembumihangusan tidak akan pernah memberikan
jaminan keamanan dan ataupun stabilitas. Namun tindakan itu lebih menimbulkan
keretakan yang membutuhkan waktu yang sangat lama untuk disembuhkan,"
tutur Ihsanoglu.
Menteri Luar Negeri
dari negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), mulai
mempertimbangkan untuk menangguhkan keanggotaan Suriah. Meski demikian,
penangguhan itu harus didukung minimal oleh dua pertiga dari 57 negara anggota
OKI. Sejumlah diplomat dari negara anggota OKI, menyusun proposal penangguhan
keanggotaan Suriah dalam pertemuan tambahan yang digelar pada hari ini dan
besok. Namun, proposal itu tetap harus didiskusikan oleh mayoritas negara
anggota OKI.
Namun pihak Iran
menolak proposal tersebut yang diutarakan langsung oleh Menteri Luar Negeri
Iran Ali Akbar Salehi. Iran menganggap
penangguhan tidak menunjukkan adanya kemajuan OKI. Penangguhan ini dianggap
oleh Iran sama artinya dengan menghapus isu Suriah. Iran juga mendesak seluruh
negara anggota OKI agar menyatukan pendapat guna membahas stabilitas dan keamanan
di wilayah Timur Tengah. Bersamaan dengan itu, Arab Saudi justru menyuarakan
dukungannya terhadap oposisi Suriah yang berperang untuk menggulingkan
kekuasaan Presiden Bashar al Assad.
Dan pada akhirnya Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) ke-4 di Mekah, Arab Saudi, secara resmi membekukan
keanggotaan Suriah di OKI. KTT ini sebelumnya digelar untuk merespons beberapa
isu utama yang dihadapi umat Islam saat ini, seperti di Suriah, Palestina dan
etnis Rohingya di Myanmar.
KTT Luar Biasa OKI yang
digelar 14 hingga 15 Agustus 2012 itu menghasilkan komunike bersama dan
resolusi OKI mengenai Suriah, Palestina, Muslim Rohingya di Myanmar, dan
Situasi di Mali. Terkait masalah Suriah, KTT memutuskan untuk membekukan keanggotaan
Suriah pada OKI.
Sejalan dengan yang di
tekankan Indonesia pada KTT, para Kepala Negara/Pemerintahan juga meminta Dewan
Keamanan PBB untuk mengambil tindakan agar dapat segera menghentikan kekerasan
dan tumpahan darah yang sedang berlanjut di Suriah.
BAB
3
KESIMPULAN
Organisasi
Konferensi Islam (OKI) merupakan organisasi internasional non militer yang beranggotakan 57 negara dan 37 peninjau, yang
terdiri dari komunitas Muslim dan organisasi Internasional. Secara umum
tujuan didirikannya organisasi tersebut adalah untuk mengumpulkan bersama
sumber daya dunia Islam dalam mempromosikan kepentingan mereka dan
mengkonsolidasikan segenap upaya negara tersebut untuk berbicara dalam satu
bahasa yang sama guna memajukan perdamaian dan keamanan dunia muslim. Secara
khusus, OKI bertujuan pula untuk memperkokoh solidaritas Islam diantara negara
anggotanya, memperkuat kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya
dan iptek.
Saat
ini OKI sedang diuji dalam memainkan perannya dalam upaya memelihara perdamaian
dan keamanan global. Situasi yang suram sedang terjadi di sejumlah
negara Muslim salah satunya yaitu
konflik kekerasan internal yang sedang berlangsung di Suriah. OKI telah melakukan beberapa kali
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) khusus untuk membahas konflik yang terjadi di
Suriah, dan pada KTT Luar Biasa OKI ke-4 yang digelar 14 hingga 15 Agustus 2012
menghasilkan komunike bersama dan resolusi OKI mengenai Suriah dimana KTT
memutuskan untuk membekukan keanggotaan Suriah pada OKI. Selain itu para Kepala
Negara/Pemerintahan juga meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan
agar dapat segera menghentikan kekerasan dan tumpahan darah yang sedang
berlanjut di Suriah.